Lima Produk UPPO di Flotim Mubazir, Sebagian Dana Diduga Masuk Kantong Pribadi
FLORES TIMUR- Dewannews.com|Kematian tujuh ekor sapi dari total delapan ekor yang diadakan Poktan Rita Wolon Jaya,Desa Lewohala, Kabupaten Flores Timur-NTT berdampak pada terbengkelainya ke-4 sarana Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) lainnya.
Dua Ratus Juta Rupiah,anggaran Pokir anggota Fraksi NasDem DPR RI,Ny.Julie Laiskodat, yang digelontorkan Kementerian Pertanian RI di Tahun 2020 itu pun berakhir dramatis.
Walau desakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Petrus Petara Aran,SP agar pihak pelaku UPPO di Desa Lewohala menyelesaikan segala kekurangan pada kandang komunal serta rumah kompos dan bak fermentasi, termasuk membeli sapi pengganti belum terlaksana, namun sebagian anggaran di pencairan tahap II terkantongi diam-diam oleh Ketua Poktan dan Ketua Tim Teknis UPPO Kabupaten Tahun 2020.
“Pembagian itu terjadi di rumah saya,di penghujung bulan Desember 2020 lalu.Dasar pembagian itu adalah karena saling mengerti,dan sebagai ucapan terima kasih di antara kami.Pembagian itu pun adil,15 juta : 15 juta.” tutur Ketua Poktan UPPO, Rita Wolon Jaya.
Drama pembagian tersebut pun tak terbantahkan oleh Ketua Tim Teknis UPPO Kabupaten Tahun 2020 saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa,9 Agustus 2020.Bahkan dirinya siap mengembalikan uang tersebut.
Sebagaimana dalam Rencana Usulan Kelompok (RUK) Rita Wolon Jaya,besaran dana pokir Ny.Julie Laiskodat yang tersalurkan untuk kegiatan UPPO di Desa Lewohala itu, tersasarkan pada lima kegiatan.
Ada pun kelima kegiatan berdasarkan uraian kebutuhan Poktan tersebut adalah Rumah pembangunan rumah kompos dan bak fermentasi dengan harga satuan Rp 56.000.000, pembangunan kandang komunal bernilai Rp 20.000.000, pengadaan ternak sapi/kerbau 8 ekor (@ Rp 8.000.000 ) dengan nominal Rp 64.000.000,pengadaan alat pengolah pupuk organik senilai Rp 30.000.000,serta pengadaan kendaraan roda tiga senilai Rp 30.000.000.
Khusus untuk sapi,ke-8 ekor sapi tersebut,dibelanjakan oleh Ketua Poktan Rita Wolo Jaya di wilayah Mbay, Kabupaten Nagakeo dengan harga per ekor 4.000.000.Pasca tiba di lokasi UPPO,beberapa bulan kemudian,7 diantaranya mati.
Terkait desakan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur agar pihaknya harus membelanjakan sapi pengganti, Ketua Poktan tersebut pun telah menyerahkan uang sebanyak Rp 6.000.000 kepada Kepala Desa Lewohala,(mantan UPPK UPPO Poktan Rita Wolon Jaya) untuk membelanjakan sapi pengganti.
“Niat saya adalah untuk memulihkan kondisi ini. Maksudnya agar UPPO ini dapat berjalan,sehingga tanpa sepengetahuan istri saya,saya menyerahkan uang enam juta kepada Pa Kades,untuk beli satu ekor sapi.Nah,dalam perjalanan,sapi pengganti itu tidak juga terbelikan.Istri saya kemudian mendatangi Kades,dan meminta kembalikan uang itu.Kepada istri saya,mereka mengembalikan Rp 2.000.000.”kisahnya.
Buntut dari ketimpangan-ketimpangan yang bermunculan selama pelaksanaan kegiatan UPPO di Tahun 2020 itu,Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Petrus Petara Aran menolak menandatangani Laporan Akhir kegiatan itu. Hingga saat ini, belum terjadi serah terima aset-aset yang dihasilkan dari anggaran UPPO tersebut.-Emnir