29/06/2025

OJK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

 OJK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Jakarta (Dewannews.com) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memperkuat integritas dalam sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“OJK terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Mahendra.

Baca Juga:  OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Salah satu langkah strategis yang dilakukan OJK adalah penerbitan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Selain itu, OJK juga mengembangkan SiPelaku, sistem informasi yang mencatat riwayat fraud individu maupun entitas. Sistem ini akan membantu lembaga jasa keuangan menghindari pelaku dengan riwayat fraud yang terverifikasi, mirip dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk riwayat kredit.

“OJK dan pelaku industri keuangan harus menjauhkan diri dari individu atau entitas yang terdaftar di SiPelaku, yang nantinya akan di-blacklist,” tambah Mahendra.

Baca Juga:  Persadha Nusantara Bakal Gelar Diskusi Mendesain Kebijakan Publik Bali

Kolaborasi dengan KPK dan Sertifikasi ISO

OJK juga menjalin kerja sama erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan. Di sisi internal, OJK menjalankan program pengendalian gratifikasi, melarang pegawai dan keluarga menerima gratifikasi yang dianggap suap, terutama menjelang hari raya.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menjelaskan bahwa OJK telah menerapkan pedoman strategi antikecurangan berbasis 4 pilar: assess, prevent, detect, dan respond.Konsistensi penerapan strategi ini berhasil membawa OJK meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 2024.

“OJK juga rutin berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK dan terus mendapatkan predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata nasional,” ungkap Sophia.

Baca Juga:  Penghitungan PPh 21 Lebih Mudah, Begini Skemanya

Apresiasi melalui OJK Integrity Award

Dalam acara ini, OJK memberikan penghargaan OJK Integrity Award 2024 kepada satuan kerja yang berkontribusi dalam memperkuat program integritas. Acara ini juga menghadirkan ekonom senior Soedrajad Djiwandono serta mantan Ketua Dewan Komisioner OJK dan Gubernur Bank Indonesia.

Diselenggarakan secara hybrid, acara ini diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta dari pegawai OJK, lembaga jasa keuangan, kementerian, asosiasi, hingga civitas akademica.

Baca Juga:  OJK Gelar Governansi Insight Forum, Tegakkan Integritas Tekan Resiko Korupsi

“OJK berharap dapat menjadi role model dalam memberantas korupsi dan menciptakan sistem yang menjunjung tinggi integritas,” pungkas Mahendra.

Dengan langkah nyata ini, OJK meneguhkan posisinya sebagai regulator yang transparan, terpercaya, dan siap mendukung Indonesia maju tanpa korupsi. (jk/r)