Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Dorong Peningkatan Pendapatan dan Daya Beli Rakyat
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan arahan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Dok. OJK)
JAKARTA (Dewannews.com) – Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga Oktober 2026, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu, selama Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit melalui program terkait mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.
Apresiasi tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Prabowo menyebut perluasan akses pembiayaan sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Presiden menegaskan, keberhasilan pembangunan ekonomi harus diukur dari peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, bukan sekadar slogan. Ia juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Prabowo turut mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang berkontribusi membangun TPAKD.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, TPAKD mendukung agenda Asta Cita Pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah program unggulan mencatat capaian signifikan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur serta Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga telah mencapai 59,36 juta rekening atau 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Selain itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Hingga 2026, OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program tersebut menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Upaya ini turut mendukung pengembangan UMKM melalui literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan desa.
Sementara itu, pembentukan DNKK menandai penguatan strategi nasional yang tidak hanya berfokus pada kepemilikan rekening, tetapi juga pada kesejahteraan keuangan keluarga. Terdapat tiga indikator utama yang menjadi perhatian, yakni ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan. Presiden memimpin DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.
Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam memperluas akses keuangan. Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Untuk tingkat kabupaten, penerimanya adalah Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur. Sementara pada tingkat kota, penghargaan diraih Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon. Penghargaan ini diharapkan mendorong inovasi serta memperkuat kolaborasi antardaerah agar akses keuangan semakin merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (r)
