GIANYAR (Dewannews.com) — Proses Ngadegang Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati Tahun 2026 diwarnai mekanisme demokrasi adat yang berbeda dari pemilihan pada umumnya. Tidak ada kampanye, penyampaian visi dan misi, maupun pencalonan diri. Seluruh proses mengedepankan Read More
