DENPASAR-Dewannews.com|Dirk Hemanus EK (53) pria kelahiran, Hoorn, Belanda terdakwa kasus dugaan penipuan sewa menyewa lahan dan bangunan (Vila) dituntut hukuman penjara selama dua tahun dan enam bulan (2,5) tahun. Dalam sidang, Selasa (4/7/2023) lalu, Jaksa Penuntut Read More
