DENPASAR-Dewannews.com|Empat orang terdakwa kasus judi online masing-masing, Julia IN, Giovanni Pascal P, Dena PL dan Fitri dituntut hukuman masing-masing 5 bulan penjara. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan ke empat terdakwa terbukti melakukan Read More