DENPASAR-Dewannews.com|Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair, Hamou Redhouane (49) dan Abdel Hafid Bouadjadja (28) yang dihadirkan ke Pengadilan Negeri Denpasar karena diduga mencuri barang penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Read More