DENPASAR-DewanNews.com|Pria berdarah India kelahiran Jakarta, Neeraj Deepak Kumar (45) yang ditangkap karena kasus Narkotika, Selasa (10/1/2023) dituntut hukuman 3 tahun dan 10 bulan penjara dalam sidang online di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Sastrawan Read More