JAKARTA (Dewannews.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai melaksanakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace sejak 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh empat penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang Read More
Tags :Pedagang Online
JAKARTA (Dewannews.com) – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 dengan menunjuk empat penyelenggara marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri yang berjualan Read More
