DENPASAR (Dewannews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melakukan tindakan penagihan aktif terhadap 295 wajib pajak penunggak pajak selama Juni 2026. Tindakan yang dilakukan berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai Read More
