JAKARTA (Dewannews.com) – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak (WP) badan yang terlambat melakukan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Read More
