JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan total denda administratif sekitar Rp2,52 triliun kepada para pelanggar di pasar modal hingga 16 Oktober 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal Indonesia sekaligus memberikan Read More
