DENPASAR-Dewannews.com|Tiga terdakwa kasus dugaan penipuan/penggelapan, Puthut Gunawan (51), I Made Suma Wijaya (52) dan I Made Alit Suandika (34) akhirnya mengakui perbuatannya. Meski begitu, dalam sidang, Selasa (2/4-2024) di Pengadilan Negeri Denpasar, untuk membuat ketiga Read More