Jakarta (Dewannews.com) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan KomisionerOJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan inidilakukan karena TaniFund telah dikenakan Read More