02/11/2026

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Bali Gandeng Enam SMP

 Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Bali Gandeng Enam SMP

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan bersama perwakilan enam SMP di Kota Denpasar menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatanganan PKS Program Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang pendidikan menengah pertama, Selasa (22/9/2026).

DENPASAR (Dewannews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas program inklusi kesadaran pajak hingga jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Langkah ini dilakukan untuk menanamkan pemahaman dan karakter sadar pajak sejak dini melalui dunia pendidikan. Perluasan program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam SMP di Kota Denpasar pada 22 September 2026.

Enam sekolah yang menjadi mitra inklusi tersebut yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui PKS Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.

Baca Juga:  Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Jasa Keuangan ke OJK, Era Baru Pengawasan Dimulai

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan, kerja sama dengan institusi pendidikan menjadi bagian penting dalam memperkenalkan peran dan manfaat pajak kepada peserta didik. Menurutnya, kesadaran pajak tidak dapat dibentuk secara instan, tetapi perlu ditanamkan secara bertahap melalui proses pendidikan. “Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” ujar Darmawan.

Ia menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Manfaat pajak juga dapat dirasakan melalui fasilitas publik, salah satunya pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai hubungan antara kewajiban perpajakan dan manfaat fasilitas publik dinilai penting dikenalkan sejak usia sekolah.

Baca Juga:  PLN Pastikan Keandalan Listrik, Posko Siaga Bencana Dibuka di Denpasar

Sebelum diperluas ke jenjang SMP, Kanwil DJP Bali telah menggandeng 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas (SMA) sebagai mitra inklusi kesadaran pajak di Bali. Dalam kegiatan bersama enam SMP tersebut, para mitra juga mendapatkan bimbingan teknis perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali serta sesi berbagi pengalaman dari SMK Wira Bhakti Denpasar, yang sebelumnya telah menjalankan program inklusi kesadaran pajak. Kegiatan turut diikuti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia serta guru Pendidikan Kewarganegaraan/Pancasila dari enam sekolah mitra.

Darmawan berharap program tersebut dapat membangun pemahaman peserta didik bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari kontribusi masyarakat dalam pembangunan. “Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan,” katanya. Kanwil DJP Bali menargetkan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk membentuk generasi muda yang memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, kepedulian serta kesadaran pajak. (r)