Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unwar Melestarikam Bale Banjar Kayumas Kelod
Denpasar (Dewannews.com) Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Warmadewa melaksanakan pengabdian di Banjar Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Tim ini diketuai oleh Ar. Dr. I Nyoman Nuri Arthana, S.T, M.T, dengan anggota tim terdiri dari Putu Siskha Pradnyaningrum, S.T., M.RK. dan Ir. Ni Made Widya Pratiwi, S.T., M.T. serta dibantu oleh mahasiswa Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas warmadewa.
Banjar Kayumas Kelod terletak di Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Letak bale banjar Kayumas Kelod berada di radius 0 (nol) kilometer Kota Denpasar, tepatnya di simpang empat Jalan Kapten Agung, Jalan Letda Made Putra, Jalan Letda Jaya dan Jalan Kapten Regug dan berada pada deliniasi Kawasan Pusaka Kota Denpasar. Berada pada lokasi dan letak seperti ini menjadikan bale banjar Kayumas Kelod memiliki posisi yang strategis dalam lingkup keruangan Kota Denpasar.
Disisi lain bale banjar Kayumas Kelod dari sisi tata ruang dan tata bangunan, merupakan satu-satunya bale banjar yang masih menunjukkan kekhasan tradisi atau tidak mengalami perubahan secara signifikan dan bahkan masyarakat berkomitmen untuk mempertahankannya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Kota Denpasar yang menetapkan bale banjar Kayumas Kelod sebagai aset pusaka kota yang merupakan salah satu potensi obyek dalam pengembangan city tour (wisata kota). Pengembangan city tour ini akan memicu (trigger) pengembangan UMKM yang akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan ini dilaksanakan mulai bulan April sampai Nopember 2024 yang akan difokuskan pada revitalisasi terhadap bangunan-bangunan yang ada di bale banjar Kayumas Kelod sebagai salah satu artefak pusaka Kota Denpasar.
Pemilihan banjar Kayumas Kelod sebagai obyek Pengabdian Kepada Masyarakat didasarkan atas; 1) BaleBanjar Kayumas Kelod adalah satu-satunya balai banjar yang masih mempertahankan tatanan tradisional di Kota Denpasar; 2) Bale Banjar Kayumas Kelod adalah artefak Pusaka yang memiliki urgensi tinggi untuk dilindungi dan dilestarikan; dan 3) Kondisi fisik beberapa bangunan-bangunan yang ada di Bale Banjar Kayumas Kelod dalam keadaan kondisi yang tidak baik. Atas pertimbangan diatas, maka melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat akan dilakukan kegiatan untuk merevitalisasi balai banjar tersebut berupa penyusunan proposal bantuan dana dan dokumen teknis revitalisasi yang antara lain adalah gambar kerja, rencana anggaran biaya dan spesifikasi teknis.
Menurut Kepala Lingkungan Banjar Kayumas Kelod, Bapak I Wayan Respatika, SH., bangunan yang prioritas untuk di revitalisasi adalah bangunan Bale Dauh atau disebut juga Bale Lantang atau Bale Paebatan. Bangunan ini kondisinya cukup memprihatinkan, terjadi kerusakan hampir pada seluruh bagian bangunan. Oleh karena itu segera harus ditangani agar bangunan ini dapat digunakan dengan nyaman dan aman. Kegiatan pengabdian akan diawali dengan sosialisasi, pengumpulan data lapangan, pengolahan data, penyusunan gambar rencana teknis dan kebutuhan anggaran biaya. Pembahasan rencana teknis revitalisasi dilakukan dengan metode focus group discussion (FGD) yang melibatkan aparat dinas dan adat serta tokoh masyarakat Banjar Kayumas Kelod.
Menurut Ar. Dr. I Nyoman Nuri Arthana, S.T, M.T, selaku ketua tim pengabdi, mengatakan bahwa pengabdian yang dilaksanakan di Banjar Kayumas Kelod, ini difokuskan pada ‘pemberdayaan masyarakat dalam revitalisasi bale banjar untuk mendukung kegiatan wisata kota dan pelestarian warisan pusaka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat’, memiliki kepentingan yang strategis antara lain: 1) Bale banjar adalah salah satu warisan pusaka budaya yang penting untuk dilestarikan, oleh karena itu dibutuhkan upaya untuk mempertahankan keutuhan bale banjar secara fungsional maupun wujud fisiknya.
Bale banjar Kayumas Kelod adalah satu-satunya bale banjar yang masih mempertahankan konsepsi tata ruang dan tata bangunan tradisional, dan karena itu penting untuk dilestarikan, dengan tujuan mewariskan nilai-nilai arsitektural bale banjar untuk generasi berikutnya. 2) Sebagai salah satu warisan pusaka budaya, bale banjar Kayumas Kelod dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata dalam rangka pengembangan kegiatan wisata kota di Kota Denpasar, sehingga wisata kota memiliki beragam obyek yang dapat dikunjungi atau dengan kata lain sebagai upaya diversifikasi obyek wisata kota.
Oleh karena itu keadaan dan keberadaan serta keunikan bale banjar Kayumas Kelod harus dilestarikan dan dilindungi. 3) Dalam rangka pengembangan bale banjar Kayumas Kelod sebagai obyek wisata kota (urban torism) di Kota Denpasar, harus didahului dengan mempersiapkan dan menjamin kondisi bale banjar agar layak dikunjungi dan menarik menjadi sebuah obyek wisata serta menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung. Dan 4) Pemanfaatan keberadaan bale banjar Kayumas Kelod sebagai obyek wisata merupakan peluang untuk mengoptimalkan fungsi bale banjar sebagai ruang aktifitas ekonomi dengan mengembangkan UMKM dan memanfaatkan bale banjar sebagai etalase produk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kondisi fasilitas yang ada didalam bale banjar dapat mendukung kegiatan ekonomi tersebut.
Dengan melestarikan keberadaan Bale Banjar Kayumas Kelod, diharapkan Bale Banjar ini tetap terpelihara dan terlindungi sebagai upaya menghargai dan menjaga salah satu warisan budaya yang dimiliki oleh Bali. Disisi lain juga bila Bale Banjar ini dipertahankan keberadaannya akan menjadi sumber pengkayaan dan perluasan wawasan pengetahuan bagi generasi berikutnya secara umum dan mahasiswa Program Studi Arsitektur secara khusus. (jk/r)