05/11/2026

Bali Pilah Sampah, Indonesia Berbenah, Sultan Najamudin Dorong Bali Contoh Nasional Pengelolaan Sampah

 Bali Pilah Sampah, Indonesia Berbenah, Sultan Najamudin Dorong Bali Contoh Nasional Pengelolaan Sampah

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyerahkan buku Green Parliament dan Green Democracy kepada Guru Besar dan Pakar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Luh Kartini, dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).

DENPASAR (Dewannews.com) — Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi contoh nasional dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9). Menurut Sultan, keberhasilan Bali tidak cukup diukur dari pertumbuhan pariwisata, tetapi juga dari kebersihan lingkungan, ketersediaan air bersih, dan kualitas udara.

Sultan mengatakan, DPD RI terus mendorong kebijakan dan legislasi yang berpihak pada lingkungan melalui konsep green parliament dan green democracy. Ia menilai Bali memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya. “Dari Bali ke Indonesia, kalau Bali sudah memilah sampah, seharusnya Indonesia juga melakukan gerakan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Libur Nyepi-Idulfitri 2026, Transaksi SPKLU Bali Meledak 9 Kali Lipat

Menurut Sultan, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan atau teknologi waste to energy. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting agar sampah tidak terus menumpuk. Karena itu, kesadaran untuk mengurangi, memilah, menempatkan, dan mengolah sampah harus tumbuh sebagai gerakan nasional yang melibatkan negara sekaligus warga negara. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ekologi agar tidak menimbulkan beban lingkungan bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat. Pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata meningkatkan timbulan sampah sehingga diperlukan perubahan paradigma dari pola “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Baca Juga:  Nihil, Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

Koster menekankan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, terutama rumah tangga, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menjadikan persoalan sampah sebagai program super prioritas melalui prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”. Pelaksanaannya diperkuat melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dalam pembagian peran, Pemprov Bali bertugas menetapkan kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan. Pemerintah kabupaten/kota menjalankan program dan pelayanan, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS3R dan TPST, serta pengangkutan residu. Pemerintah desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran memilah sampah dari rumah, sedangkan desa adat dapat memperkuat kedisiplinan melalui awig-awig, pararem, gotong royong, dan kearifan lokal. Berdasarkan data 2024, Bali memiliki 292 TPS3R dan tujuh TPST yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bupati dan Gubernur Panggil GWK, Pastikan Akses Jalan Warga Tak Ditutup

Dialog tersebut juga mendorong pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular, dengan sampah organik diolah menjadi kompos dan sampah anorganik bernilai ekonomi dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala DKLH Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Guru Besar dan Pakar Pertanian Organik Universitas Udayana Prof. Dr. Ni Luh Kartini, serta RWM Bali Site Manager Arbi Fuadi Mauldina. Hadir pula anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.

Melalui forum ini, penguatan regulasi, kelembagaan, perubahan perilaku, kolaborasi multipihak, serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir diharapkan menjadi fondasi gerakan bersama: Bali pilah sampah, Indonesia berbenah. (r)