DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak dari Berbagai Negara, Perkuat Kepastian Dunia Usaha
Pembukaan The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026), ditandai dengan pemukulan gong.
JAKARTA (Dewannews.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional untuk meningkatkan kepastian perpajakan bagi dunia usaha melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan mencari solusi atas tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kolaborasi antarnegara diperlukan untuk menghadapi perkembangan model bisnis dan transaksi lintas batas yang semakin kompleks. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban wajib pajak, serta mendukung aktivitas perdagangan dan investasi. “Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu agenda utama forum tersebut adalah pembahasan pemajakan atas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara. Selain itu, forum menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpotensi meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan sekaligus menuntut otoritas pajak beradaptasi dengan perubahan ekonomi digital.
BRITACOF 2026 juga mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio(TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat referensi praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan negara peserta untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masing-masing. Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, memperkuat kompetensi pegawai, dan mengembangkan kapasitas institusi dalam menghadapi tantangan perpajakan era digital.
Kerja sama BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kolaborasi administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI). Melalui BRITACOF 2026, Indonesia berharap pertukaran pengetahuan dan penguatan kapasitas antarnegara dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan perpajakan serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo. (r)
