03/11/2026

Kelangkaan BBM di Bali, Unwar Terapkan Kuliah Daring 14–16 Oktober

 Kelangkaan BBM di Bali, Unwar Terapkan Kuliah Daring 14–16 Oktober

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP.

DENPASAR (Dewannews.com) – Universitas Warmadewa (Unwar) mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan perkuliahan menjadi daring atau online pada 14–16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran aktivitas akademik sekaligus mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM untuk mobilitas menuju kampus.

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., menyampaikan kebijakan tersebut di Universitas Warmadewa, Selasa (13/10/2026). Penyesuaian metode pembelajaran ini menjadi langkah adaptif kampus dalam merespons situasi yang berkembang, terutama kelangkaan BBM yang berpotensi menghambat kehadiran mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan secara langsung.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Gelar Pajak Bertutur 2026, Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

“Universitas Warmadewa menetapkan penyesuaian pelaksanaan kegiatan perkuliahan. Dalam hal ini adalah proses pembelajaran secara daring atau online mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2026,” ujar Suranaya Pandit.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja di lingkungan kementerian serta penyesuaian penyelenggaraan kegiatan akademik di perguruan tinggi. Selain itu, Unwar mempertimbangkan kondisi di Bali, khususnya kelangkaan BBM yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Membanggakan! Dosen FKIK Unwar Jadi Lulusan Terbaik Wisuda ke-177 Program Doktor Unud

Melalui perkuliahan daring, mahasiswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa harus bergantung pada perjalanan fisik ke kampus selama masa penyesuaian. Langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang kesulitan memperoleh BBM, sekaligus memastikan kegiatan akademik tetap berlangsung di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif.

Rektor juga meminta seluruh fakultas mengoordinasikan pelaksanaan perkuliahan daring agar berjalan sesuai jadwal. Materi pembelajaran dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) harus tetap menjadi acuan sehingga perubahan metode perkuliahan tidak mengurangi kualitas proses pendidikan.

Baca Juga:  Evaluasi & Workshop RBBR: Langkah OJK Bali Perkuat Industri BPR/BPRS

“Universitas Warmadewa memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga proses pendidikan dan pembelajaran serta memastikan pelayanan akademik kepada seluruh mahasiswa, seluruh dosen, itu tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Suranaya Pandit. Kebijakan perkuliahan daring pada 14–16 Oktober 2026 ini menjadi bentuk respons Unwar terhadap kondisi darurat mobilitas akibat kelangkaan BBM, dengan tetap menempatkan keberlangsungan pendidikan dan kepentingan mahasiswa sebagai prioritas. (jk)