Kanwil DJP Bali Gandeng Pemkab Karangasem Optimalkan Penerimaan Pajak
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Darmawan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta memperlihatkan dokumen Keputusan Bersama usai penandatanganan pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (28/7/2026).
KARANGASEM (Dewannews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai langkah memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pembentukan tim ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (28/7/2026).
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakan tim bersama akan bekerja melalui mekanisme yang mengintegrasikan pendataan, pendaftaran, pertukaran data, pengawasan, hingga edukasi perpajakan. Tim tersebut dipimpin Kepala KPP Pratama Gianyar dan Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, serta didukung sejumlah subtim yang menangani pendataan, pengolahan data, pengawasan wajib pajak, dan edukasi perpajakan.
“Bagi kami, pajak bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan negara maupun daerah, tetapi juga tentang membangun kemitraan dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak harus ditempuh melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi untuk menumbuhkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar edukasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di Kabupaten Karangasem,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan pendataan wajib pajak (canvassing), pertukaran dan pengolahan data, penyusunan sasaran pengawasan bersama, pelaksanaan pengawasan lapangan, hingga penyelenggaraan edukasi dan penyuluhan perpajakan. Menurutnya, pendekatan berbasis data dan lokasi akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menggali potensi penerimaan pajak.
“Berdasarkan hasil pemetaan sistem kami, sebaran wajib pajak dan objek pengawasan terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Kabupaten Karangasem. Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan prioritas canvassing, pengawasan lapangan, serta optimalisasi penggalian potensi penerimaan pajak, termasuk meningkatkan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Kabupaten Karangasem memiliki potensi pariwisata yang terus berkembang. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing pariwisata Karangasem,” katanya. Pembentukan tim bersama ini diharapkan menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepatuhan perpajakan melalui edukasi, pertukaran data, serta pengawasan yang terintegrasi. (r)
