KPU Kota Denpasar Tetapkan DPS 507.364
Denpasar (Dewannews.com) KPU Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 Tingkat Kota Denpasar di Sanur, Sabtu (10/08/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Disdukcapil, Anggota Bawaslu, Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Denpasar, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Denpasar.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni dalam sambutannya berterima kasih kepada segenap petugas Pantarlih yang telah melakukan tugas pencoklitan kepada warga kota Denpasar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bawaslu, Stakeholder terkait, badan ad hoc (PPK & PPS), dan kepada warga kota Denpasar yang mempunyai hak pilih dan sudah berpartisipasi dalam proses pencoklitan.
“Dalam tahapan menuju penetapan DPS tingkat Kota Denpasar telah dilaksanakan rangkaian rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS pada tanggal 1-3 Agustus 2024, selanjutnya di tingkat Kecamatan oleh PPK pada tanggal 5-7 Agustus 2024,” jelas Ayu Sekar.
Dalam Berita Acara Pleno DPS Nomor 290/PL.01.2-BA/5171/3/2024 yang dibacakan secara langsung, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan dan 1.001 TPS, KPU Kota Denpasar menetapkan Jumlah Pemilih 507.364 dengan jumlah Pemilih Laki-laki 248.004 dan Perempuan 259.360.
Rincian untuk masing-masing Kecamatan :
– Denpasar Selatan dengan jumlah TPS 270, jumlah Pemilih laki-laki 68.444 Perempuan 72.281 total 140.725.
– Denpasar Timur dengan jumlah TPS 189, Jumlah Pemilih Laki-laki 45.552 Perempuan 47.417 total Pemilih 92.939.
– Denpasar Barat Jumlah Pemilih Laki-laki 70.529 Perempuan 74.412 total Pemilih 144.671.
– Denpasar Utara dengan jumlah TPS 251, jumlah Pemilih laki-laki 63.509, Perempuan 65.520 total 129.029.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Denpasar Tahun 2024 Tingkat KPU Kota Denpasar diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu dan Stakeholder terkait. (jk)