Tentukan Nasib Kota Denpasar, KPU Denpasar Ajak Masyarakat Ke TPS
Denpasar (Dewannews.com) Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tinggal menghitung bulan saja, tepatnya pada 27 November 2024, tetapi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar masih dipusingkan dengan angka persentase pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kecil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan tingkat partisipasi masayarakat Kota Denpasar khusunya untuk menggunakan hak pilih di TPS masih jauh dari angka yang ditargetkan secara nasional (KPU RI) sebesar 85%. maupun KPU Provinsi Bali sebesar 75%.
“Partisipasi pemilih di Kota Denpasar pada event kepemiluan tahun 2024 sebesar 79% jauh dibawah target KPU RI sebesar 81%. Dievent Pilkada sebelumnya untuk Pilwali 2015 misalnya hanya 56%, Pilgub 2018 terangkat menjadi 68% dan Pilwali 2020 turun kembali diangka 54%,” demikian dijelaskan oleh Dewa Ayu Sekar Anggraeni saat jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (25/06/2024).
“Target kami ikuti dari KPU Prov. Bali sebesar 75%, kami tidak mau memasang target yang muluk – muluk seperti kabupaten lain yang capainnya partisipasinya tinggi,” imbuhnya.
Melihat angka persentase ini, KPU Kota Denpasar telah mengupayakan berbagai cara untuk menarik minat masyarakat untuk datang ke TPS, seperti melakukan berbagai sosialisasi dari banjar ke banjar, sekolah hingga ke kampus – kampus.
“Kami menghimbau warga Kota Denpasar, ayo kita gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024. Ayo jadi pelaku sejarah keserentakan Pilkada pertama di Indonesia untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur Bali dan Walikota, Wakil Walikota Denpasar, agar kita punya pemimpin sesuai harapan bersama,” ajak Dewa Ayu Sekar.
“Jangan hanya mengeluh ketika terjadi masalah tapi ayo menjadi pelaku penentu siapa yang akan menjadi pemimpin yang memoerjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tambahnya.
Terkait jikalau pada Pilwali Kota Denpasar 2024 ini akan ada Pasangan Calon Walikota dan Wawali Kota Denpasar hanya satu yang akan melawan kotak kosong atau hanya ada calon tunggal yakni Incumbent saja, KPU Kota Denpasar sudah menyiapkan diri untuk setiap kemungkinan.
“Apakah ada pasangan calon lebih dari satu, apakah hanya satu sehingga melawan kotak kosong, kami sebagai penyelenggara selalu siap, kami mempersiapkn diri juga untuk itu,” terang Dew Ayu Sekar. (jk)