02/11/2026

Penataan Utilitas Berlanjut, Pemkab Badung Turunkan Kabel Provider Mati

 Penataan Utilitas Berlanjut, Pemkab Badung Turunkan Kabel Provider Mati

Petugas gabungan dari DPUPR Badung, Diskominfo, Dishub, DLHK, Satpol PP, Polsek Kuta Utara, APJATEL, dan PT Telkom Indonesia melakukan penurunan kabel provider tidak aktif di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kuta Utara, Jumat (5/6/2026).

MANGUPURA (Dewannews.com) – Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar  di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Salah satunya berlokasi ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (5/6/2026).

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Bagi-Bagi Insentif Rp 10 Juta untuk Warga Tertib Administrasi

Di lokasi yang telah ditetapkan, Petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, DISHUB, DLHK, Diskominfo, Satpol-PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi disepanjang 750 meter  ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung  Putu Teddy Widnyana Putra, S.T. M.A.P, menjelaskan penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Turun ke Kuta, Pastikan Horeka Wajib Pilah Sampah

Pihaknya mengatakan Kabel Provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah  yang telah disiapkan Pemkab Badung.

“Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar,” ujar Putu Teddy Widnyana.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Buka TMMD Ke-126, Fokus Normalisasi Sungai Ayung dan Pembangunan Desa

Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, kedepan Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak  menimbulkan kesan kumuh disepanjang jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Melalui langkah ini pihaknya berharap kedepannya dapat menciptakan estetika wilayah yang baik kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Yowana Bali Siapkan Regenerasi Kepemimpinan, Aturan Pemilihan Diperbarui

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., MSi., menambahkan kegiatan penurunan kabel merupakan langkah nyata dalam penataan estetika wilayah, khusunya yang ada di Desa Tibubeneng.

“Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas Dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujar I Ketut Gede Arta.

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Apresiasi Atlet IPSI Bali Peraih 6 Medali di PON

Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini telah melakukan penataan secara menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Untuk itu,  Kepada pihak penyelenggara provider dalam menjalankan usahanya diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

” Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti disini, besok lusa dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama pasti bisa,” imbuh Ketut Gede Arta. (r)