15/04/2026

Cegah Investasi Bodong, ASN Badung Diedukasi Lewat Financial Clinic #3

 Cegah Investasi Bodong, ASN Badung Diedukasi Lewat Financial Clinic #3

Puluhan ASN Kecamatan Kuta Selatan bersama narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Bank BPD Bali Cabang Badung berfoto bersama usai kegiatan Financial Clinic #3 bertema “ASN Anti Boncos” di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (19/2/2026).

MANGUPURA (Dewannews.com) – Guna membentengi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari ancaman investasi ilegal yang kian marak, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar kegiatan Financial Clinic #3 bertajuk “ASN Anti Boncos: Memahami Investasi Legal dan Bahaya Investasi Bodong”.

Financial Clinic kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kuta Selatan, tepatnya di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:  OJK, LPS, BPS Turun Lapangan Awasi SNLIK 2026

Program ini menjadi bagian nyata dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), yang bertujuan meningkatkan literasi serta kecakapan pengelolaan keuangan di kalangan pegawai pemerintah, khususnya dalam menyikapi berbagai tawaran investasi yang berisiko.

Acara dibuka oleh Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, dan diikuti 30 staf Kantor Camat serta perwakilan staf dari seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga:  Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Naik Signifikan, Tapi Tantangan Masih Besar

“Pada hari ini dilakukan sosialisasi berkaitan dengan literasi keuangan bagi ASN di Kecamatan Kuta Selatan. Selain menjalankan tugas pelayanan publik, seluruh pegawai diharapkan memiliki literasi terhadap investasi. Jangan sampai pemahaman mengenai investasi justru diperoleh dari media sosial yang belum tentu kebenarannya. Yang ingin kita bangun bukan hanya peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga sumber daya manusia yang profesional”, ujar Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta.

ASN juga diperkenalkan pada lima komponen utama literasi keuangan, yakni regulasi, narasi, aksi, dampak, dan keberlanjutan. Kelima aspek tersebut diharapkan dapat dipahami secara menyeluruh agar ASN tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi sumber informasi yang tepat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Inovasi Gotik: Langkah Nyata Badung Kurangi Sampah Plastik

“Mudah-mudahan literasi yang diberikan dapat bermanfaat dan berdampak, baik bagi kemampuan personal ASN maupun dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat”, lanjut Dr. I Ketut Gede Arta.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali serta Bank BPD Bali Cabang Badung.

Baca Juga:  Tonggak Baru Pendidikan Keuangan, OJK Bali Rilis Modul Ajar untuk SMA/MA

Perwakilan Bank BPD Bali Cabang Badung, Putu Eli Desi Arisandi, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam penawaran keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga kejahatan siber yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi.

“Tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat akan mudah terpengaruh berbagai penawaran yang menyesatkan, misalnnya pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan kejahatan siber yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Hal tersebut tentu dapat merugikan nasabah maupun instansi”, katanya.

Baca Juga:  Bahas Master Plan Pengembangan, Bupati Adi Arnawa & Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau RS Unud

Ia berharap, melalui kegiatan ini, ASN semakin sadar akan pentingnya pengelolaan keuangan secara sederhana, bijak, dan terencana, sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih sejahtera, aman, dan terlindungi dari praktik keuangan ilegal.

“Semoga dari financial clinic ini masyarakat menjadi lebih sejahtera, aman, serta terlindungi dari praktik keuangan ilegal”, pungkas Eli Desi.

Baca Juga:  OJK Peduli 2025: UMKM Disabilitas di Bali Dapat Dukungan Finansial

Melalui Financial Clinic #3, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk menjadikan ASN sebagai garda terdepan dalam literasi keuangan, sekaligus sebagai agen edukasi bagi masyarakat dalam mengenali investasi legal dan menghindari investasi bodong. (r)