12/12/2024
12/12/2024

Dalam 1 X 24 Jam, Tim Singa Timur Bekuk Dua Pelaku Pidana

 Dalam 1 X 24 Jam, Tim Singa Timur Bekuk Dua Pelaku Pidana

PENCURIAN-BRL alias Ical (15) pelaku penggasakan di Rumah Dinas BPN Kabupaten Flores Timur Akhirnya di ciduk Tim Singa Timur Satuan Reskrim Polres Flores Timur,Rabu (18/1).Foto/EN

FLORES TIMUR-Dewannews.com|Pelaku pencurian di Rumah Dinas Pertanahan, Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, BRL alias Ical (15) dan Hrt (Nahkoda Kapal ),Tersangka pada kasus BBM berhasil diciduk Tim Singa Timur Polres Flores Timur, Rabu (18/1/20230. Keduanya ditangkap Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Flores Timur di lokasi berbeda.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika,S.H,S.I.K,M.H.,  yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Lasarus Martinus Ahab La’a S.H, dan Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Kena Kasus Narkotika, Pria Keturunan India Dituntut 3 Tahun 10 Bulan Penjara 

“Benar,kedua pelaku telah ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Flores Timur atau Tim Singa Timur, tadi (hari ini) Rabu,18 Januari 2023 di lokasi berbeda. BRL, pelaku pencurian (Motor Scoopy,2 unit HP, dan 2 buah dompet ) di Rumah Dinas Pertanahan, ditangkap di Balela pada pukul 07.00 WITA. Sedangkan Hrt, TSK kasus BBM,diringkus di Maumere, Kabupaten Sikka.”jelas Lasarus Martinus La’a dan Anwar Sanusi.

Kisah penangkapan itu berawal setelah Tim Singa Timur menerima laporan terkait kaburnya Tersangka Hrt tatkala hendak diserahkan Penyidik TIPITER ke pihak Kejaksaan (pelimpahan tahap II) serta laporan pencurian di Rumdis Pertanahan yang dilaporkan Leony Margaretha Rosa sebagaimana LP/B/16/1/2023/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT,Selasa 17 Januari 2023 pukul 07.00 wita.

Baca Juga:  Hakim Tipikor Vonis Anak Dewa Puspaka 4 Tahun Penjara

Terhadap dua laporan itu, Kapolres Joni Mahardika langsung memerintahkan Kasat Reskrim,IPDA Lasarus Martinus La’a segera melakukan pengejPerintah tersebut lantas diturunkannya ke Kanit Buser Aipda Prabowo.

David Prabowo, lalu menggelar rapat internal ala Tim Singa Timur. Formula penangkapan pun terbahaskan anggota Singa Timur. Olah gerak pemantauan pun langsung dikebutkan mereka.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-7, PERADI SAI Denpasar Luncurkan Aplikasi Bantuan Hukum Gratis

Alhasil,pasca mendapatkan informasi terkait keberadaan Hrt, rombongan Singa Timur langsung menyeruak kekelaman jalan trans Flores dari kota Reinha Larantuka ke Tanah Nian Sikka.

Baru tiba di kota Maumere, penjajakan tentang keberadaan pelaku pencurian di Rumdis Pertanahan berhasil termonitor mereka.

Baca Juga:  Embat Hampir 100 Miliar, Bos Perusahahan Ri-Yaz Malaysia Jadi DPO Polda Bali

Atas perintah Kapolres AKBP Joni Ngurah Mahardika, pasukan Singa Timur lalu dibagi dua. Satu tim berkonsentrasi memburu dan menangkap Tersangka Hrt, dan Satu tim lainnya kembali ke kota Larantuka untuk memburu dan menangkap pelaku.

Alhasil, berkat kekompakan di internal kedua tim tersebut, dua target perburuan tersebut berhasil diciduk sesaat fajar baru menyingsing. (Eman Niron)