DPRD Flores Timur Kembali “Sergap“ Fisik Pembangunan Puskesmas Ritaebang,Kontraktor Pelaksana Tetap Santai
FLORES TIMUR-Dewannews.com|Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Puskesmas Ritaebang di Kecamatan Solor Barat Kabupaten Flores Timur-NTT pun mendapat sergapan kalangan DPRD Flores Timur pasca berakhirnya masa perpanjangan waktu 50 hari kalender. Ada apa gerangan ?
Kenyataan belum rampugnya paket pekerjaan pembangunan dua ruangan baru dan rehabilitasi sebagian bangunan lama,memacu anggota Komisi C DPRD Flores Timur melaksanakan inpeksi mendadak pada Sabtu 25 Februari 2023.
Berbagai temuan lapangan yang mereka temukan di lokasi kegiatan tersebut, lalu dibawa mereka ke ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama Dinas Kesehatan,PPK dan Konsultan Pengawas,Jumad,3 Maret 2023.
RPD yang tanpa menyertakan pihak Pelaksana Pekerjaan tersebut lagi-lagi menghasilkan rekomendasi peninjauan lapangan kembali.
Menurut rencana,pada hari ini,Sabtu,4 maret 2023,barisan Komisi C bersama pihak Dinkes Kabupaten Flores Timur,PPK dan Konsultan Pengawas lagi-lagi melaksanakan peninjauan langsung ke obyek yang dikerjakan CV.Kati Dewa tersebut.
Masih adakah ketidakberesan yang tertangkap mata dan pendengaran mereka sehubungan dengan pekerjaan yang terbetik kabar telah berada pada fase pengajuan PHO itu ?
Sembari menanti kesimpulan atau rekomendasi yang bakal dilahirkan dari hasil tinjauan lapangan anggota Komisi C DPRD Flores Timur hari ini, Direktur CV.Kati Dewa,Blasius Belawa Moron saat dikonfirmasi terkait aneka ketimpangan sebagaimana yang senantiasa ‘dinyanyikan’ kalangan Komisi C DPRD, Jumad 3 Maret 2023 , pukul 16.30 wita tampak tenang-tenang saja.
“Saya menjujung tinggi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh para pihak,termasuk kalangan Legilastif,insan Pers dan masyarakat.Saya paham sangat.Hanya saja,andaikan teman-teman Komisi C maupun DPRD secara Kelembanggaan,tanpa melihat asal Dapil ,rutin melakukan pengawasan sejak awal pelaksanaan hingga penyelesaiannya, maka semuanya akan menjadi terang benderang. Kenapa baru meninjau setelah tahapan penambahan waktu itu berakhir ? Prinsip saya,saya tidak akan lari dari tanggungjawab saya sebagai Pelaksana pekerjaan ini.” tandasnya santai.(Eman Niron )