12/12/2024
12/12/2024

Pimpin Rapat Evaluasi, KPN Denpasar Ingatkan Tentang Pentingnya Pelayanan

 Pimpin Rapat Evaluasi, KPN Denpasar Ingatkan Tentang Pentingnya Pelayanan

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, I Nyoman Wiguna (tengah) saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja dan Pelayanan, Selasa (28/2/2023) di ruang Cakra Pengadilan Denpasar.Foto/Ist

DENPASAR-Dewannews.com| Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar I Nyoman Wiguna memimpin Rapat Evaluasi Kinerja dan Pelayanan, Selasa (28/2/2023) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.

Dihadapan Sekretaris, Para Hakim Karier dan Ad Hoc, para Kasub dan Panmud, Para Panitera Pengganti, Jurusita/JSP, para ASN dan Pegawai tidak tetap selaku peserta Rapat, I Nyoman Wiguna mengingatkan untuk selalu menjaga integritas dan menyelesaikan perkara tepat waktu.

Baca Juga:  Diadili, Oknum Dokter Terdakwa Kasus KDRT Terancam 4 Bulan Penjara

“Jaga Selalu Integritas, lakukan penyelesaian perkara tepat waktu, jangan lambat dalam memutus perkara. Orang datang ke pengadilan agar masalahnya cepat diselesaikan, karena itu terapkan penyelesaian perkara dengan profesional dan tepat waktu,” ucapnya

Dalam kesempatan itu, KPN Denpasar juga mengingatkan agar seluruh Hakim, Para Panitera Pengganti dan seluruh ASN untuk menjaga Integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya dalam penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Ditangkap Simpan Ganja 2 Paket, Pria Kelahiran Medan Dituntut Rehabilitasi

Ketua PN Denpasar  juga kembali mengingatkan agar setiap bidang melaksanakan kinerja pelayanan dengan sungguh-sungguh, sehingga evaluasi yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

“Dengan begitu masyarakat bisa merasakan kehadiran dan manfaat PN Denpasar, sehingga harapan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat tercapai.

Baca Juga:  Miliki Ganja 6,81 Gram Tanpa Izin Dituntut 5 Tahun Penjara

Ditempat yang sama,Wakil Ketua PN Denpasar, Agus Akhyudi juga mengingatkan agar Para Panmud memperhatikan selalu kinerja petugas PTSP di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di PN Denpasar.

“Rapat Evaluasi ini dilakukan setiap bulan, dengan tujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan di PN Denpasar.,” tutupnya.(Tim-DN)