13/12/2024
13/12/2024

DPRD Dan Pemkab Flores Timur Temukan Ketimpangan Mutu Pada Proyek Puskesmas Ritaebang

 DPRD Dan Pemkab Flores Timur Temukan Ketimpangan Mutu Pada Proyek Puskesmas Ritaebang

Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur bersama Pihak Dinas Kesehatan, PPK, dan Konsultan Pengawas saat meninjau hasil pekerjaan yang dikerjakan CV. Kati Dewa.Foto/EN

FLORES TIMUR-Dewannews.com|Dalam kunjungan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur bersama Dinas Kesehatan, PPK dan Konsultan Pengawas ke obyek hasil pekerjaan pihak CV. Kati Dewa (Puskesmas Ritaebang-Solor Barat), Sabtu,4 Maret 2023,Tim tersebut menemukan kenyataan kenyataan miring dari standar mutu.

Beberapa komponen pekerjaan yang ttidak sesuai standar mutu tersebut, lantas direkomendasikan mereka kepada pihak rekanan untuk segera diperbaiki sebelum pelaksanaan PHO. Permintaan tersebut pun disanggupi pihak Kati Dewa.

Baca Juga:  KAI Galar Perayaan Natal dan Tahun Baru di GBI Rock City Center

Komponen-komponen yang tidak memenuhi unsur kualitas tersebut diantaranya tersaksikan langsung oleh mereka pada komponen atap (spandek), kusen jendela di ruangan pasca persalinan.

Serta beberapa gerendel jendela (rusak),bola lampu,pasangan dinding diatas plafon yang belum terpolesi plesteran, sisi dinding pada beberapa ruangan yang baru sekali dilapisi cat tembok,daun pintu lama yang belum terurus rapih serta lapisan cat yang masih mengotori lantai.

Baca Juga:  Keluarga Liu Tuntut Klarifikasi Pembangunan Kantor Peternakan di Desa Bena yang Diduga Tanpa Izin

Sebagaimana yang disaksikan Media ini, untuk membuktikan kebenaran informasi terkait kenyataan atap ber-spandek yang bocor itu, anggota Komisi C, Muhammad Mualim dan Muhidin Demon Sabon bersama Kabid Yankes pada Dinkes Flores Timur,Rudi Wada, dan Konsultan Pengawas rela berjibaku memanjat hingga menelusuri setiap lembaran spandek pada atap di salah satu ruangan yang direhab itu.

Ternyata dari balik plafon,mereka menemukan sekitar 12 lembar spandek yang bocor atau berlubang serta beberapa sisi atas pada dindingnya (pasangan batu) belum terplester.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kenyataan miris pada komponen atap ber-spandek itu lalu direkomendasikan mereka kepada pihak rekanan untuk segera digantikan dengan spandek yang baru dan serupa, termasuk mengharuskan pihak pelaksana melapisi plesteran pada sisi atas dinding yang belum berpoleskan campuran plesteran tersebut.

Anggota Komisi C rela menerobos komponen atap untuk membuktikan pengaduan masyarakat terkait Spandek yang bocor.Foto/EN

Pada komponen kusen jendela di ruangan pasca persalinan,mata anggota Komisi C bersama pihak Dinkes, PPK dan Konsultan Pengawas yang didampingi Camat Solor Barat,Piter K.Kewuan serta Kepala Puskesmas Ritaebang ,Darius Ama Sabon, pun menemukan kenyataan miris pada material kayu.

Baca Juga:  Dua Pejabat Setingkat Kasi di Kejari Badung Diganti

Tampak bubuk kayu berhamburan di setiap sisi pada kedua kusen jendela itu akibat keratan binatang pengerat kayu.

Komponen tersebut pun pula diminta mereka untuk digantikan.Pihak Kati Dewa pun menyanggupi permintaan tersebut,termasuk siap memperbaiki semua item yang direkomendasikan harus diperbaiki.

Baca Juga:  Ditangani Polresta, Kejari Denpasar Mundur di Kasus LPD Intaran

“Terkait perbedaan pandangan tentang progres fisik dan aspek mutu pekerjaan pembangunan Puskesmas Ritaebang sebagaimana yang kami bahas dalam Rapat Kerja Komisi C bersama pihak Dinkes,PPK dan Konsultan Pengawas kemarin,hari ini ini menjadi clear,” ujar Ketua Komisi C.

Persoalam dinyatakan clear setelah pihaknya secara bersama-sama melakukan peninjauan pada obyek yang dipersoalkan ini. Pihaknya mendapat gambaran dan cara pandang yang sama bahwa kontraktor pelaksana telah melaksanakan pekerjannya,

Baca Juga:  Barang Bukti Narkotika Segepok, Warga Asing Ditahan di Yayasan Rehabilitasi

“Namun secara defakto, kami bersama-sama menemukan ada beberapa komponen yang tidak sesuai standar mutu. Secara bersama-sama pula kami merekomendasikan untuk menggantikan beberapa item yang tersebutkan tadi. Dan pihak Pelaksana pun telah menyatakan kesanggupannya,” tandasnya.

“Tidak ada tendensi politik dibalik kunjungan kami ini,namun murni sebatas pada perbaikan kualitas demi pemanfaatan yang berkualitas dan berkelanjutan.” tutup Ketua Komisi C usai meninjau keseluruhan isi dalam obyek yang telah dihasilkan pihak CV.Kati Dewa tersebut.(Eman Niron ).

Baca Juga:  Tiket MotoGP dan ARRC 2024 Sudah Bisa Dipesan, Harga Termurah Rp. 700.000

Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur bersama Pihak Dinas Kesehatan, PPK, dan Konsultan Pengawas saat meninjau hasil pekerjaan yang dikerjakan CV. Kati Dewa.Foto/EN